SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI 2015




PANITIA PELAKSANA

SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU

PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI

Sekretariat: Gedung Information Center, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
JalanGajayana 50, Malang 65144, Telepon (0341) 570887, Faksimile (0341) 570887, 572533

PRESS RELEASE

LAUNCHING SPAN-PTKIN TAHUN 2015

Jakarta, 27 Januari 2015

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PendidikanTinggidanPengelolaanPerguruanTinggi, dan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruhPTKINharus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

PTKIN sebagai penyelenggarapendidikansetelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah dapatmenerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.

A. Tujuan

1. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN.

2. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah.

B. Ketentuan Umum dan Persyaratan

1. Ketentuan Umum

a. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.

b. Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKINadalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.

c. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.

2. PersyaratanSiswaPelamar

a. Pendaftaran

1) Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalahkelasterakhirpadatahun 2015.

2) MemilikiNomor Induk Siswa Nasional (NISN).

3) MemperolehrekomendasidariKepalaSekolah/Madrasah.

4) Memilikikesehatan yang memadaisehinggatidakmengganggukelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

b. Penerimaan

Lulus dariSatuanPendidikan(SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN2015, sehat,danmemenuhipersyaratan yang ditentukanolehmasing-masingPTKINpenerima.

C. Tata Cara Pendaftaran

1. Sekolah

a. Kepala sekolah/madrasah mendaftarkan sekolah/madrasahnya melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id

b. Kepala sekolah/madrasah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pendaftaran.

c. Kepala sekolah/madrasah mendapatkan User Id dan Password untuk diberikan kepada siswa guna melakukan pendaftaran.

2. Siswa

a. Siswa menggunakan User ID dan Password yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah untuk melakukan pendaftaran melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id

b. Siswa mengisi biodata, mengunggah foto, memilih program studi, mengunggah prestasi lain, dan melakukan finalisasi pendaftaran.

c. Siswa mencetak dan menyimpan kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPAN-PTKIN.

D. JadwalSeleksi

1. Pendaftaran : 28Februari – 25 April 2015

2. Proses Seleksi : 27 April – 22 Mei 2015

3. Pengumuman Hasil Seleksi : 25Mei 2015

4. Pendaftaran Ulangyangditerima : 23 – 24Juni 2015

E. Program Studi dan Jumlah Pilihan

1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.

2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.

3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKINdapat dilihat pada laman resmi http://www.span-ptkin.ac.id.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedurseleksi melalui SPAN-PTKINdiatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTKIN yang dipilih siswa pelamar. Siswapelamarwajibmembacaketentuanyang berlakupadamasing-masing PTKIN di lamanPTKIN yang dipilih.

F. Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, sekolah/madrasah yang memberi rekomendasi dan siswa pelamar tidak dikenakan biaya pendaftaran.

G. Mekanisme Seleksi

Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:

1. Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTKIN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.

2. Tahap kedua, apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTKIN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTKIN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.

H. Laman Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana

1. Informasi mengenai SPAN-PTKINdapat diakses melalui lamanresmi http://www.span-ptkin.ac.id.

2. Call Center dan Help Desk Pendaftaran SPAN-PTKIN:

- 0857-5547-3999 (IM3)

- 0823-2858-3999 (AS)

- 0818-0516-3999 (XL)

- 0822-1660-3999 (SIMPATI)

3. Alamat Panitia Pelaksana SPAN-PTKIN: Gedung Information Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jl. Gajayana No. 50 Malang 65144 Telp/Faks. (0341) 570887.

Jakarta, 27 Januari 2015

Rektor UIN Maliki Malang

Selaku KetuaUmum,

Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si

0 Response to "SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI 2015"

Post a Comment