SEKOLAH TINGGI KEDINASAN STIS BUKA JALUR PMDK 2016-2017


Ada Info keren nih guys buat kamu yang pengen sekolah Kedinasan setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a, kemudian ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan. Mahasiswa mendapatkan tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik ) 2 Jalur  : 

1. Jalur Umum (Reguler)

Proses penerimaan jalur reguler dilakukan melalui persaingan yang terbuka antar peserta seleksi yang diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia yang akan dibuka secara online sekitar Bulan Maret/April

Adapun syarat-syaratnya adalah 

  • Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  • Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA.
  • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7.00 (bukan hasil pembulatan/rata-rata) pada kelas XII semester I, atau pada semester sebelumnya saat terakhir menyelesaikan mata pelajaran tersebut jika diterapkan sistem SKS.
  • Bersedia mematuhi peraturan STIS.
  • Umur tidak lebih dari 22 tahun pada 1 Oktober.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instasi lain.
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
  • Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota.

TAHAPAN SELEKSI

Seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahap:
  • Tahap 1 yaitu tes tertulis. Materi yang akan diujikan dalam tes tertulis yaitu Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum. 
  • Tahap 2 yaitu psikotes.
  • Tahap 3 yaitu wawancara dan tes kesehatan. 
Tiap-tiap tahapan tes diselenggarakan di masing-masing ibukota propinsi di seluruh Indonesia.

2. Jalur PMDK yaitu Jalur Penerimaan mahasiswa Daerah Khusus 

Penerimaan mahasiswa melalui jalur PMDK pada Tahun Akademik 2016/2017 ditujukan bagi para siswa/siswi dengan prestasi akademik yang baik selama belajar di SMA/MA yang berlokasi di 26 kabupaten/kota terpilih yang tersebar di 15 provinsi, dengan rincian sebagai berikut:  Kab. Samosir, Kab. Empat Lawang, Kab. Lebong, Kab. Kapahiang, Kab. Bangka Barat, Kab. Bangka Selatan, Kab. Kep. Anambas, Kab. Kayong Utara, Kab. Pulang Pisau, Kab. Barito Timur, Kab. Malinau, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kab. Toli-Toli, Kab. Boalemo, Kab. Pohuwato, Kab. Dompu, Kab. Bima, Kab. Seram Bagian Timur, Kab. Halmahera Tengah, Kab. Halmahera Timur, Kab. Tidore Kepulauan, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Sorong, Kab. Biak Numfor dan Kab. Mimika. Mereka yang diterima di STIS melalui jalur PMDK, setelah lulus akan ditempatkan di BPS Kabupaten/Kota di daerah asal provinsinya masing-masing.

adapun syarat-syaratnya adalah 

  • Sehat jasmani dan rohani dan tidak cacat fisik, tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  • Siswa kelas XII SMA jurusan IPA atau Madrasah Aliyah jurusan IPA Tahun Akademik 2015/2016.
  • Menempati peringkat 5 besar kelas ketika di kelas X dan XI pada setiap semester.
  • Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2016.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia mematuhi peraturan STIS.
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
  • Bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di provinsi asalnya sampai ke tingkat kabupaten/kota.
Jadwal Penting PMDK Tahun Akademik 

2016/2017 


Semoga Info ini bermanfaat buat Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat Jurusan IPA pada khususunya , dan pada umumnya masyarakat Luas .

Sumber : stis.ac.id


0 Response to "SEKOLAH TINGGI KEDINASAN STIS BUKA JALUR PMDK 2016-2017"

Post a Comment